Sabtu, 15 Maret 2008

Menjadi Investor atau Deposan

Menjadi Investor atau Deposan

Kebanyakkan masyarakat kita khususnya masyarakat Indonesia meletakkan uangnya atau menginvestasikannya ke Bank berupa Deposito yang menjadi pilihan utama bagi Nasabah, dan sisanya adalah Obligasi dan Saham.

Deposito yang dikumpulkan oleh Bank Nasional mencapai triliunan rupiah, dan untuk menjadi investor saham cukup dengan Rp.1 juta. Ditambah lagi dengan pemikiran masyarakat kita umumnya takut resiko dalam membeli saham, dan kalau pun kita menyimpan uang di Bank melebihi dari Rp. 100 juta pun akan menghadapi resiko yang sama, membuka usaha sekecil apapun juga mengandung resiko.

Berinvestasi saham dapat dilakukan secara tidak langsung yaitu melalui reksadana saham, kita dapat memilih bermacam-macam investasi di reksadana tersebut, dari reksadana saham tetap sampai dengan reksadana saham campuran, dengan return yang berbeda-beda pula.

Tidak ada komentar: